PERMOHONAN INTENSI MISA

1. Permohonan intensi Misa Sabtu/Minggu diterima Sekretariat selambatnya pada hari Kamis.

2. Ujud doa disampaikan melalui pesan Whatsapp ke nomor 0877-9341-0374 (a.n. Gereja Katolik St Fransiskus de Sales Palembang).

3. Stipendium ditranfer ke rekening BCA 8530-82-8787 a.n. Paroki St Fransiskus de Sales. Bukti transfer dikirimkan ke Ibu Meri 0812-7293-2529

 

KESEKRETARIATAN

Tugas Kesekretariatan di Paroki Santo Fransiskus de Sales (Sanfrades) Palembang, sebagaimana umumnya sekretariat paroki, berfokus pada administrasi untuk menunjang reksa pastoral para imam dan Dewan Pastoral Paroki (DPP).

  • Administrasi Umum dan Surat Menyurat: Salinan surat baptis, salinan surat perkawinan, surat pengantar, dan surat keterangan lainnya.
  • Pengelolaan Data Umat: Mengelola data, dokumentasi, dan arsip paroki (data umat, kartu keluarga Katolik) yang diperlukan untuk pelayanan pastoral.
  • Pelayanan Administrasi Sakramen: Menerima dan memproses pendaftaran sakramen (Baptis, Krisma, Ekaristi) dan pernikahan.
  • Koordinasi dan Informasi: Menjadi pusat informasi dan membantu kelancaran aktivitas DPP dalam pelayanan umat, termasuk mengelola ruang sekretariat di pastoran.
  • Publikasi dan Komunikasi: Mengelola saluran komunikasi paroki
  • Administrasi Keuangan (PIC : Merry): Menerima dan mencatat setoran uang, dana mandiri, dan sumbangan dari umat.

Secara keseluruhan, sekretariat Paroki Sanfrades bertugas memastikan administrasi paroki tertata rapi untuk mendukung karya perutusan di paroki.

 

SAKRAMEN BAPTIS

Prosedur Sakramen Baptis di Paroki Santo Fransiskus de Sales Palembang umumnya mengikuti pedoman Keuskupan Agung Palembang.

Berikut adalah poin penting pelayanan sakramen baptis:

Baptisan Bayi/anak/remaja (0-12 th)

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Melampirkan
  • Melampirkan
    1. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dokumen dari Disdukcapil / Surat Kenal Lahir dari rumah sakit)
    2. Fotokopi Surat Nikah Gereja orang tua / Surat nikah dari Catatan Sipil negara (bila orang tua non Katolik).
    3. Fotokopi Kartu Keluarga
    4. Salinan surat baptis terbaru wali baptis
    5. Surat Keterangan dari Lingkungan (pastor paroki, bila dari paroki lain)
  • Kursus Persiapan/rekoleksi bagi orang tua / wali dan wali baptis diwajibkan mengikuti pertemuan persiapan baptis untuk memahami makna sakramen.
  • Proses Baptis akan dikoordinir seksi babtisan.

Baptisan Dewasa (13- …th)

  • Mengisi formulir pendaftaran Katekumen/Baptis Dewasa
  • Melampirkan
    1. Fotokopi Identitas Diri (KTP / Kartu Pelajar / Paspor ) calon baptis
    2. Fotokopi Surat Nikah (bila sudah nikah)
    3. Fotokopi Kartu Keluarga
    4. Salinan surat baptis terbaru wali baptis (sudah krisma dan bukan orang tua kandung calon babtis)
  • Masa Prakatekumenat (± 2 Bulan): penjajakan awal dan pemurnian motivasi bagi simpatisan sebelum resmi dilantik menjadi katekumen.
  • Masa Katekumenat Inti (± 8 Bulan): Masa intensif pendalaman pengajaran ajaran iman (katekese), hukum Gereja, cara berdoa, serta latihan hidup menggereja.
  • Masa Persiapan Akhir (± 2 Bulan): Masa penulisan nama calon baptis terpilih yang diisi dengan kegiatan rohani khusus (rekoleksi, tobat) menuju pembaptisan. Rekoleksi juga bersama dengan wali babtis.
  • Proses Baptis akan dikoordinir seksi baptisan.

    Untuk informasi jadwal spesifik dan pendaftaran terkini, silakan menghubungi Sekretariat Paroki Fransiskus de Sales Palembang.

    KOMUNI PERTAMA

    Prosedur Komuni Pertama di Paroki Fransiskus de Sales Palembang umumnya. Berikut adalah garis besar prosedur dan pelayanan sakramen Komuni Pertama:

    1. Syarat dan Pendaftaran

    • Usia: Calon peserta berusia minimal 10 tahun atau duduk di kelas V (empat) SD.
    • Baptis: Sudah dibaptis secara Katolik (wajib melampirkan salinan surat baptis terbaru).
    • Administrasi: Mengisi formulir pendaftaran, biasanya melalui ketua lingkungan atau sekretariat paroki.

    2. Masa Persiapan dan Bimbingan

    • Pengajaran: Mengikuti sesi bimbingan/katekese persiapan Komuni Pertama yang diselenggarakan oleh paroki.
    • Pendampingan: Orang tua/wali wajib mendampingi anak selama proses pendampingan.
    • Kehadiran: Absen peserta dibatasi (biasanya maksimal 3x) dengan alasan yang jelas.
    • Rekoleksi: Peserta diwajibkan mengikuti rekoleksi sebelum menerima sakramen.
    • Pengakuan Dosa: Mengikuti sakramen tobat/pengakuan dosa pertama sebelum hari penerimaan komuni.

    3. Perayaan Ekaristi Komuni Pertama

    • Perayaan: Komuni Pertama diterima dalam perayaan Ekaristi kudus, yang sering diadakan pada pertengahan tahun (misalnya bulan Juni).
    • Pakaian: Peserta biasanya menggunakan pakaian yang ditentukan oleh paroki (umumnya bernuansa putih).
    • Dokumentasi: Paroki dapat mengadakan siaran langsung (live streaming) untuk keluarga yang tidak dapat hadir langsung.

    Formulir Calon Peserta dapat di Unduh di SINI

    Untuk informasi jadwal spesifik bisa langsung menghubungi Sekretariat Paroki Santo Fransiskus de Sales Palembang atau melalui ketua lingkungan masing-masing.

    SAKRAMEN KRISMA

    Prosedur sakramen Krisma di Paroki St. Fransiskus de Sales Palembang umumnya melibatkan pendaftaran melalui lingkungan, mengikuti katekesis (pengajaran) selama beberapa bulan, rekoleksi, dan pengakuan dosa sebelum menerima sakramen. Pelayanan sakramen dilakukan oleh Uskup atau pastor yang diberi wewenang, biasanya untuk umat usia 12 tahun ke atas.
     Formulir Calon Peserta dapat di Unduh di SINI

    SAKRAMEN PERKAWINAN

    Prosedur pernikahan di Paroki Fransiskus de Sales Palembang umumnya :

    • Mengkomunikasikan kepada pastor di Paroki Sanfrades
    • Menentukan tanggal perayaan Perkawinan agar dapat menyesuaikan seluruh persiapannya.
    • Mengikuti Kursus Persiapan Hidup Berkeluarga tingkat dekanat
    • Mengumpulkan dokumen administratif menjelang Penyelidikan Kanonik
      1. Salinan surat baptis terbaru
      2. Fotokopi Identitas Diri (KTP)
      3. Fotokopi Kartu Keluarga
      4. Foto berdampingan 3 lembar
      5. Salinan surat baptis terbaru wali baptis (sudah krisma)
    • Sakramen Tobat minimal 3 hari sebelum Sakramen Perkawinan
    • Gladi bersih dan persiapan teknis perayaan bersama dengan Seksi Pelayanan Perkawinan (PIC: …)

    PENGURAPAN ORANG SAKIT

    • Keluarga atau perwakilan umat menghubungi pengurus lingkungan (Ketua Lingkungan) atau Sekretariat Paroki Santo Fransiskus de Sales untuk menyampaikan kondisi pasien.
    • Jika di Rumah/RS: Keluarga menyiapkan meja yang ditutupi kain putih, salib, lilin, dan air suci untuk digunakan saat imam memberikan sakramen.
    • Pelaksanaan: Imam akan mengurapi dahi dan tangan pasien menggunakan minyak suci (Oleum Infirmorum) sambil mendoakan agar pasien dikuatkan secara rohani.
    • Pengurapan disertai dengan sakramen tobat (pengakuan dosa) dan komuni suci

    LAYANAN KEMATIAN

    • Pelayanan kematian di Paroki St. Fransiskus de Sales (Sanfrades) Palembang mencakup pendampingan sakramen terakhir, misa arwah, hingga pemakaman.
    • Prosedur utamanya adalah segera menghubungi pengurus lingkungan, sekretariat paroki di (0711) 711620, atau WhatsApp +62-877-9341-0374 untuk koordinasi imam, ibadat, dan pemulasaran jenazah.
    • PIC: Heriyanto