PELAYANAN

PERMOHONAN INTENSI MISA

1. Permohonan intensi misa diterima Sekretariat selambatnya pada hari Kamis.

2. Ujud doa disampaikan melalui pesan Whatsapp ke nomor 0877-9341-0374 (a.n. Gereja Katolik St Fransiskus de Sales Palembang).

3. Stipendium ditranfer ke rekening BCA 8530-82-8787 a.n. Paroki St Fransiskus de Sales. Bukti transfer dikirimkan ke Ibu Meri 0812-7293-2529

KESEKRETARIATAN

Tugas Kesekretariatan di Paroki Santo Fransiskus de Sales (Sanfrades) Palembang, sebagaimana umumnya sekretariat paroki, berfokus pada administrasi untuk menunjang reksa pastoral para imam dan Dewan Pastoral Paroki (DPP).

  • Administrasi Umum dan Surat Menyurat: Mengurus surat-surat paroki, seperti surat baptis, surat nikah, surat pengantar, dan surat keterangan lainnya.
  • Pengelolaan Data Umat: Mengelola data, dokumentasi, dan arsip paroki (data umat, kartu keluarga katolik) yang diperlukan untuk pelayanan pastoral.
  • Pelayanan Administrasi Sakramen: Menerima dan memproses pendaftaran sakramen (Baptis, Krisma, Ekaristi) dan pernikahan.
  • Administrasi Keuangan: Menerima dan mencatat setoran uang, dana mandiri, dan sumbangan dari umat.
  • Koordinasi dan Informasi: Menjadi pusat informasi dan membantu kelancaran aktivitas DPP dalam pelayanan umat, termasuk mengelola ruang sekretariat di pastoran.
  • Publikasi dan Komunikasi: Mengelola saluran komunikasi paroki

Secara keseluruhan, sekretariat Paroki Sanfrades bertugas memastikan administrasi paroki tertata rapi untuk mendukung karya perutusan di paroki.

SAKRAMEN BAPTIS

Prosedur sakramen baptis di Paroki Santo Fransiskus de Sales Palembang umumnya mengikuti pedoman Keuskupan Agung Palembang, meliputi pendaftaran di sekretariat paroki, penyerahan dokumen (KK/surat nikah gereja orang tua, surat baptis wali), dan mengikuti kursus persiapan baptis bagi orang tua/wali baptis. Baptisan anak/bayi biasanya dijadwalkan berkala setelah memenuhi persyaratan.

Berikut adalah poin penting pelayanan sakramen baptis:

  • Persyaratan Dokumen: Mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi Surat Nikah Gereja orang tua, fotokopi Kartu Keluarga, dan sertifikat baptis wali baptis.
  • Kursus Persiapan: Orang tua dan wali baptis diwajibkan mengikuti pertemuan persiapan baptis untuk memahami makna sakramen.
  • Wali Baptis: Harus beragama Katolik, sudah menerima Sakramen Krisma, dan bukan orang tua kandung dari calon baptis.
  • Proses Baptis: Melibatkan ritus pengakuan iman, penuangan air dalam nama Tritunggal, dan penyerahan lilin serta kain putih.

Untuk informasi jadwal spesifik dan pendaftaran terkini, silakan menghubungi Sekretariat Paroki Fransiskus de Sales Palembang.

KOMUNI PERTAMA

Prosedur Komuni Pertama di Paroki Fransiskus de Sales Palembang umumnya melibatkan pendaftaran peserta (usia minimal 10 tahun/kelas 4 SD), pengumpulan berkas (Surat Baptis), mengikuti masa persiapan/bimbingan intensif, rekoleksi, serta pengakuan dosa pertama. Pelayanan sakramen ini ditandai dengan perayaan Ekaristi meriah, sering diadakan dalam suasana tatap muka terbatas atau langsung.

Berikut adalah garis besar prosedur dan pelayanan sakramen Komuni Pertama:

1. Syarat dan Pendaftaran

  • Usia: Calon peserta berusia minimal 9 tahun atau duduk di kelas IV (empat) SD.
  • Baptis: Sudah dibaptis secara Katolik (wajib melampirkan salinan surat baptis).
  • Administrasi: Mengisi formulir pendaftaran, biasanya melalui ketua lingkungan atau sekretariat paroki.

2. Masa Persiapan dan Bimbingan

  • Pengajaran: Mengikuti sesi bimbingan/katekese persiapan Komuni Pertama yang diselenggarakan oleh paroki.
  • Pendampingan: Orang tua/wali wajib mendampingi anak selama proses pendampingan.
  • Kehadiran: Absen peserta dibatasi (biasanya maksimal 3x) dengan alasan yang jelas.
  • Rekoleksi: Peserta diwajibkan mengikuti rekoleksi sebelum menerima sakramen.
  • Pengakuan Dosa: Mengikuti sakramen tobat/pengakuan dosa pertama sebelum hari penerimaan komuni.

3. Perayaan Ekaristi Komuni Pertama

  • Perayaan: Komuni Pertama diterima dalam perayaan Ekaristi kudus, yang sering diadakan pada pertengahan tahun (misalnya bulan Juni).
  • Pakaian: Peserta biasanya menggunakan pakaian yang ditentukan oleh paroki (umumnya bernuansa putih).
  • Dokumentasi: Paroki dapat mengadakan siaran langsung (live streaming) untuk keluarga yang tidak dapat hadir langsung.

Untuk informasi jadwal spesifik bisa langsung menghubungi Sekretariat Paroki Santo Fransiskus de Sales Palembang atau melalui ketua lingkungan masing-masing.

SAKRAMEN KRISMA

Prosedur sakramen Krisma di Paroki St. Fransiskus de Sales Palembang umumnya melibatkan pendaftaran melalui lingkungan, mengikuti katekesis (pengajaran) selama beberapa bulan, rekoleksi, dan pengakuan dosa sebelum menerima sakramen. Pelayanan sakramen dilakukan oleh Uskup atau pastor yang diberi wewenang, biasanya untuk umat usia 12 tahun ke atas.
 

SAKRAMEN PERKAWINAN

Prosedur pernikahan di Paroki Fransiskus de Sales Palembang umumnya memerlukan pendaftaran minimal 3-6 bulan sebelum hari-H, mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) tingkat dekanat, dan penyelidikan kanonik. Syarat dokumen meliputi surat baptis terbaru, surat nikah sipil, KTP/KK, serta foto berdampingan.

PENGURAPAN ORANG SAKIT

Keluarga atau perwakilan umat menghubungi pengurus lingkungan (Ketua Lingkungan) atau Sekretariat Paroki Santo Fransiskus de Sales untuk menyampaikan kondisi pasien.

Jika di Rumah/RS: Keluarga menyiapkan meja yang ditutupi kain putih, salib, lilin, dan air suci untuk digunakan saat imam memberikan sakramen.

Pelaksanaan: Imam akan mengurapi dahi dan tangan pasien menggunakan minyak suci (Oleum Infirmorum) sambil mendoakan agar pasien dikuatkan secara rohani.

Pengurapan disertai dengan sakramen tobat (pengakuan dosa) dan komuni suci

LAYANAN KEMATIAN

Pelayanan kematian di Paroki St. Fransiskus de Sales (Sanfrades) Palembang mencakup pendampingan sakramen terakhir, misa arwah, hingga pemakaman. Prosedur utamanya adalah segera menghubungi pengurus lingkungan, sekretariat paroki di (0711) 711620, atau WhatsApp +62-877-9341-0374 untuk koordinasi imam, ibadat, dan pemulasaran jenazah.